Bawaslu Barru usut temuan dugaan pelanggaran, Oknum Anggota Polri Barru bagikan gambar Capres & dilapor pelanggaran pemilu ke Bawaslu
|
BAWASLU KAB. BARRU, BARRU - Badan Pengawas Pemilihan Umum\n(BAWASLU) Kabupaten Barru menangani dugaan kasus pelanggaran Pemilu, Selasa\n(12/3/2019).
\n\n\n\nBerdasarkan Hasil Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Barru\nKordiv PHL Ir. H. Abdul Mannan, M.Si,. M.H, telah ditemukan dugaan pelanggaran\npemilu oleh salah seorang Oknum Anggota Polri An. Dr. Burhaman, SH, M.H, yang\ndiduga melakukan kampanye di salah satu Grup media sosial whatsapp info\nkejadian kab. Barru" dengan mengirim foto dan video yang berisikan\ndukungan terhadap salah satu Capres RI Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
\n\n\n\nPerlu diketahui, Anggota Polri An. Dr. Burhaman, SH, M.H juga dilaporkan oleh salah satu Caleg DPRD Barru dari partai PAN, An. Akhsan Jafar. Dirinya sebagai pelapor, sekaligus dipanggil sebagai saksi atas temuan Bawaslu Kab.Barru, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakuakan oleh Anggota Polri An. Dr. Burhaman, SH, M.H.
\n\n\n\nNaskah : AulYaQin
\n"