Catatan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Bawaslu
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/kota, Bawaslu melakukan evaluasi atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama ini. Hal tersebut dimaksudkan, agar pesan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan benar-benar sampai dan dapat diterima oleh masyarakat. Tidak sekedar tersampaikan.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan beberapa poin penting perlu menjadi catatan:
\n\n\n\nPertama, branding Bawaslu terkait tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan perlu lebih dibangun dan dikuatkan.
\n\n\n\nBranding penting, sebagai sebuah penanda yang sekaligus membuat masyarakat memahami peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi dan pemilu," kata Afif sapaannya, Bandung (27/11/2019).
\n\n\n\nKedua, adalah muatan konten dan isi pesan dari materi sosialisasi mesti selalu menyampaikan informasi yang lebih subtantif serta dikemas dalam informasi yang menarik.
\n\n\n\n"Pemanfaatan media yang lebih variatif, dan memilih media yang lebih banyak digunakan dan dimanfaatkan oleh publik. Tentu juga strategi penyebarannya mesti lebih dikuatkan," jelas Koordiv Hubungan Masyarakat Bawaslu ini.
\n\n\n\nSementara itu, Ketua Bawaslu Abhan merespon kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota yang mendorong adanya desa model pengawasan partisipatif dan anti politik uang.
\n\n\n\n"Jika program ini bisa dikembangkan di minimal satu desa satu kecamatan, maka tentu hasilnya akan menjawab kekhawatiran dan keprihatinan sebagain kelompok terkait maraknya politik uang di setiap perhelatan pemilu dan pilkada," jelas Abhan. (Humas)
\n"