Hasmaniar Minta Keseragaman Tatausahaan, Persuratan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barru.
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Barru menggelar rapat Pengelolaan Ketatausahaan, Persuratan dan Kearsipan di Media Center Bawaslu Barru, Selasa 31/05/2022.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun menyampaikan Keseragaman tatausahaan, persuratan dan kearsipan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barru sangat diperlukan untuk menunjang komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien serta menjamin terciptanya persuratan dan kearsipan yang autentik, utuh dan terpercaya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Bawaslu Kabupaten Barru.
\n\n\n\n“Untuk itu diperlukan manajemen dalam menyusun arsip secara tepat dan rapi agar mudah di temukan saat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas Administrasi yang dapat dipakai sebagai bukti fisik serta dapat sebagai informasi dan komunikasi,”tutur Hasmaniar.
\n\n\n\nSelain itu, Hasmaniar juga menjelaskan bahwa arsip terbagi menjadi dua jenis yaitu arsip aktif dan arsip inaktif. Perbedaan antara arsip aktif dan arsip inaktif terletak pada kegunaannya berdasarkan pada Perbawaslu No.14 Tahun 2022.
\n\n\n\n“Terkhusus pada arsip inaktif dapat dilakukan pemusnahan apabila telah melalui prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan UU No.7 tahun 2017 pasal 101 tentang Pemilihan Umum,” pungkasnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Barru Farida menyampaikan tujuan dari pengarsipan ialah sebagai bahan informasi dan dokumentasi, alat pembuktian dan pertimbangan alat ukur dalam suatu instansi termasuk di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barru.
\n