Lompat ke isi utama

Berita

Ini Arahan Fritz pada Rakernis dengan Panwascam se Kabupaten Barru.

\n

BARRU, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar meluangkan waktu hadir dalam rapat kerja teknis yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Barru saat sedang melakukan peralanan ke toraja utara, Senin (31/8/2020).

\n\n\n\n

Fritz menyampaikan ke Pawascam se- kabupaten Barru yang sempat hadir bahwa proses demokrasi bukan sekedar Mencari Pemimpin saja tapi proses Pilkada adalah proses pendewasaan masyarakat, proses pendewasaan demokrasi, proses dimana kita semua terlibat dalam demokrasi itu sendiri dan itu membutuhkan kedewasaan Partai Politik para Pemilih dan disitulah Hadir Badan Pengawas Pemilu. 

\n\n\n\n

Dia melanjutkan, diera Pemilu kali ini adanya aturan pelaksanaan Pemilihan baru yaitu pelaksanaan Pemilihan dalam COVID dengan PKPU No.06 dan Perbawaslu no. 04, ada hal-hal baru  dalam melakukan proses Pemilihan didalam COVID.

\n\n\n\n

“Badan Pengawas Pemilu hadir untuk memberikan sebuah keadilan Pemilu,”ungkapnya.

\n\n\n\n

Selain itu, Fritz juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan bahwa Pengawas Pemilu hadir untuk memastikan tata cara, mekanisme, prosedur untuk memberikan perlindungan kepada Pemilu berdasarkan Undang-undang, PKPU dan Perbawaslu. Dari sekian dokumen yang dihasilkan Form A adalah dokumen yang paling penting bagi Pengawas Pemilu.

\n\n\n\n

“Jangan pernah berhenti merasa bahwa ini sudah cukup, maka sering-seringlah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten agar kita  bisa dalam satu singkronisasi, satu pemahaman karena kita adalah satu lembaga namanya Badan Pengawas Pemilu,” tutupnya.

\n\n\n\n

Penulis dan Fotografi : Humas Bawaslu Barru

\n