Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Barru Awasi Sinkronisasi Sidalih

Cek

Bawaslu Kabupaten Barru melakukan pengawasan terhadap proses penginputan dan sinkronisasi data pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barru, Selasa (22/9/2026).

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru melakukan pengawasan terhadap proses penginputan dan sinkronisasi data pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barru, Selasa (22/9/2026). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tindak lanjut data kependudukan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Semester II Tahun 2026 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengolahan dan pencermatan data pemilih dilaksanakan sesuai dengan prosedur, serta memperhatikan aspek akurasi, validitas, dan kesesuaian data kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Barru mencermati proses sinkronisasi data hasil tindak lanjut Kemendagri dengan data pemilih yang tersedia pada aplikasi Sidalih, termasuk potensi perubahan elemen data pemilih, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang, S.Pd.I., menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses sinkronisasi data merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan data kependudukan yang ditindaklanjuti oleh KPU benar-benar dicermati dan disinkronkan dengan data pemilih yang tersedia pada aplikasi Sidalih. Akurasi dan validitas data menjadi hal penting agar setiap perubahan status pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan dan evaluasi Bawaslu Kabupaten Barru menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Barru akan melakukan koordinasi dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Barru sesuai dengan hasil pengawasan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Barru berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru