Lompat ke isi utama

Berita

Abdul Mannan : DPB menjadi bagian salah satu syarat keanggotaan partai politik untuk menjadi peserta pemilu

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan menyampaikan beberapa informasi terkait koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru khususnya pada non tahapan terkait pemutakhiran DPB.

\n\n\n\n

“Kami menyampaikan kepada semua pihak yang hadir bahwa betapa pentingnya DPB ke depan karena menjadi bagian salah satu syarat keanggotaan partai politik untuk menjadi peserta pemilu,” ungkapnya saat Rapat koordinasi Validasi Pelaporan Hasil Pengawasan di kantor Bawaslu Kabupaten Barru, Selasa, (02/8/2022).

\n\n\n\n

Selain itu, Dia mengungkapkan harapannya ke depan sebagai Bawaslu agar senantiasa memahami tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada.

\n\n\n\n

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan. Oleh karenanya marilah kita bersama-sama untuk menyikapi regulasi-regulasi yang ada. Kuncinya adalah bagaimana memaknai dan memahami regulasi,” imbuhnya.

\n\n\n\n

Perlu diketahui, acara ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi, Ketua dan Anggota Bawaslu Barru Abdul Mannan dan Farida, serta Kepala Sekretariat dan jajaran staf di lingkungan Bawaslu Barru.

\n\n\n\n

Penulis: Hafidah
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru

\n