Lompat ke isi utama

Berita

Abdul Mannan: Pengawasan Harus Mengacu pada Aturan-aturan yang Berlaku

\n

BARRU - Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan Rapat kerja terkait tatacara pengisian Form A secara daring dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Barru Tahun 2020 di Ruang Media Center Bawaslu Barru, Jalan H. M. Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (12/02/2020).

\n\n\n\n

Kegiatan ini membahas mengenai pengisian form A Manual dan panduan tatacara pengisian Form A secara daring. Hasil pengawasan dalam Formulir A (Form A) yang dilakukan dalam laporan berbentuk daring untuk Pilkada Serentak 2020, para Pengawas akan mengunggah Form A di https://bawaslu.net/pengawasan2020

\n\n\n\n

Kata Abdul mannan, saat menjalankan tugas, Panwascam wajib menuangkan hasil pengawasan pada form A karena dari form A bisa dilihat informasinya dengan lengkap tentang apa, kapan, dimana, mengapa, siapa dan bagaimana.

\n\n\n\n

Abdul mannan juga mengharapkan Panwascam untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan secara maksimal serta meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan diharapkan kepada Panwascam untuk melakukan pengawasan pada seluruh tahapan.

\n\n\n\n

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan secara maksimal serta meningkatkan kualitas hasil pengawasan Panwascam.

\n\n\n\n\n"