Lompat ke isi utama

Berita

Asradi : SIPS Memudahkan Layanan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini guna meningkatkan kemampuan para staf maupun koordiv dalam melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya bagian penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu khususnya penyelesaian sengketa,” kata Abdul Mannan saat Rapat Sosialisasi SIPS dan Acara Cepat di Media Centre, Barru, Rabu (31/8/2022).

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Asradi menyampaikan beberapa poin penting target dari kegiatan ini yakni adanya peningkatan SDM Bawaslu khususnya dalam penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n

“Kegiatan kita sebagai kewajiban yang juga memiliki target dan itu lebih penting yaitu peningkatan SDM untuk penyelesaian sengketa,” kata Asradi.

\n\n\n\n

Kita sudah menjalani format yang lebih efektif untuk lebih mempercepat peningkatan-peningkatan sumberdaya manusia kita utamanya di penyelesaian sengketa.

\n\n\n\n

Saya ingin sengketa itu betul-betul kita selesaikan dengan aturan yang ada,” ungkap Asradi.

\n\n\n\n

Menurutnya, ada dua hal yang rumit di Bawaslu dan itu merupakan tugas pokok. Pertama penanganan pelanggaran dan yang kedua sengketa. Hal tersebut dikarenakan khusunya sengketa itu memiliki ruang tersendiri.

\n\n\n\n

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah mengadakan bimbingan teknis Penyelesaian Sengketa terhadap staf yang bertugas sebagai operator SIPS dan asisten sidang yang kemudian diharapkan dapat mentransfer ilmunya kepada jajaran Bawaslu Barru yang lainnya dan itu akan terus ditingkatkan.

\n\n\n\n

Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Barru, Abdul Mannan, Farida, dan Akhiruddin Asaf, Kepala Sekretariat beserta jajarannya hadri dalam kegiatan ini serta hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asradi, didampingi oleh staf Penyelesaian Sengketa, Ricky Wicaksono.

\n