Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Bawaslu Barru Jalankan Strategi Pengawasan.

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan menyampaikan hasil pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan Bawaslu Barru menuai hasil yang baik karena strategi yang dilakukan berjalan dengan lancar.

\n\n\n\n

“Kami telah melaksanakan tugas pengawasan verifikasi administrasi sebagaimana berdasar kepada peraturan KPU No 4 dan pedoman 260 serta surat edaran No 16 dan surat edaran no 19,” ungkap Abdul Mannan saat membuka kegiatan Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu di Media Centre, Barru, Jum’at (26/08/2022).

\n\n\n\n

Abdul Mannan mengatakan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Barru menjadi salah satu Bawaslu Kabupaten yang dinilai baik dan sesuai dengan surat edaran yang ada.

\n\n\n\n

Hal tersebut dapat berjalan dengan baik karena beberapa faktor," ujarnya.

\n\n\n\n

Abdul Mannan menjelaskan beberapa strategi yang dijalankan sehingga membuat Bawaslu Kabupaten Barru dapat melaksanakan tugas pengawasan verifikasi administrasi dengan hasil yang baik. Pertama, kami senantiasa melakukan koordinasi dengan KPU jauh sebelum kegiatan dimulai. Kedua, kami melakukan koordinasi yang baik dengan KPU. Ketiga, nilai jumlah perbandingan 1/1000 Kabupaten Barru lebih kecil dibanding kabupaten yang lain.

\n\n\n\n

Pada tempat yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar mengatakan kalau kita cermati dengan baik, Surat Edaran No 16 dan No 19 ini tentu bisa mewakili bagaimana langkah-langkah kita dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi administrasi.

\n\n\n\n

"Ada beberapa pelanggaran yang akan kita dapatkan. Pertama, pelanggaran administrasi yang disorot dari prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi. Kedua, potensi pelanggaran tindak pidana," ungkapnya.

\n\n\n\n

Hasmaniar menjelaskan surat edaran No 16 dan No 19 ini tentu bisa mewakili bagaimana langkah-langkah kita dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi administrasi serta fokus pengawasan kita sesuai surat edaran No 16 potensi kerawanan pelanggaran sengketa proses pada tahap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.

\n\n\n\n

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Hasmaniar Bachrun, beserta staf Penyelesaian Sengketa Provinsi Sulawesi Selatan, Anas. Selain itu, Abdul Mannan selaku Ketua Bawaslu Barru didampingi oleh Anggota yakni Farida dan Akhiruddin Asaf, Kepala Sekretariat beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Barru.

\n\n\n\n

Penulis: Hafidah
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru

\n"