Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BAKAL RISET TAHAPAN PEMILUKADA SERENTAK 2020

\n

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca sukses melakukan riset evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang melibatkan pihak eksternal, mantan penyelenggara, aktifis NGO pemerhati Pemilu dan pihak internal Bawaslu provinsi yang memahami dan mengetahui langsung fakta kejadian di lapangan.

\n\n\n\n

Hasil riset evaluasi tersebut diseminarkan secara nasional secara terbuka, lalu dicetak dalam bentuk buku dalam 6 jilid (seri) berdasarkan topik-topik (tema) besar.

\n\n\n\n

Menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, Bawaslu kembali akan melakukan riset evaluasi pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020. Tentu juga dengan melibatkan pihak-pihak yang expert di bidangnya dari eksternal dan internal Bawaslu.

\n\n\n\n

Pelaksanaan riset diharapkan dimulai sejak ditahapan awal tahapan. Untuk itu, Bawaslu mengawali program ini dengan mengundang para ahli dalam perumusan standar dan mekanisme riset, bersama Bawaslu provinsi untuk merumuskan panduan dan mekanisme riset dimaksud.

\n\n\n\n

Mochammad Afifuddin, Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu menyampaikan mengharapkan agar hasil-hasil riset itu nantinya bisa memberi kontribusi terhadap upaya membangun nilai dan kualitas demokrasi, dan juga menjelaskan peran dan kerja-kerja nyata Bawaslu.

\n\n\n\n

Sebagai contoh, kata Afif, hasil riset yang dilakukan oleh Kode Inisiatif, perbandingan jumlah temuan dan laporan di Pemilu tahun 2019 yang sangat jauh beda, temuan sebanyak 18.995 kasus, sedangkan laporan masyarakat sebanyak 4.506 kasus.

\n\n\n\n

Bahkan laporan yang masuk ke Bawaslu didominasi oleh laporan tim, peserta dan Caleg yang berkontestasi langsung di Pemilu.

\n\n\n\n

Ini menjadi penjelasan nyata betapa keberadaan dan kerja-kerja Bawaslu sangat dibutuhkan, tentu dengan beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan," kata Afif sapaannya, di Hotel Aston Rasuna Said Jakarta, Jumat (31 Januari 2020).

\n\n\n\n

Sementara itu Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu RI dalam sambutannya menyampaikan catatan tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada serentak tahun 2020.

\n\n\n\n

Dewi menjelaskan, berkaca pada pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, persoalan Politik Uang, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan perangkat desa, penggunaan fasilitas negara masih akan menjadi persoalan yang perlu menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

\n\n\n\n

"Khusus terkait netralitas ASN, sanksi yang tidak membuat jera dari Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap daerah, bahkan ada ASN, saat Pilkada sudah melanggar dan mestinya ada sanksi, namun saat Paslon dukungannya baik, justru dipromosi pada jabatan tertentu. Ini salah satu tantangan kita," tegas Dewi.

\n\n\n\n

Acara yang berlangsung hingga 1 Februari ini dihadiri oleh beberapa ahli yang diundang khusus Bawaslu RI, juga diikuti Bawaslu Provinsi yang diharapkan dapat memberi kontribusi dalam penyusunan desain riset.

\n\n\n\n

Riset dan penulisan hasil evaluasi ini, akan dibuka seluas-luasnya ke semua Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan juga staf. Sehingga proses riset dan penulisannya akan dipusatkan di masing-masing provinsi. (Humas)

\n"