Bawaslu Barru Edukasi Demokrasi di SMKN 5 Barru, Tekankan Pengawasan Partisipatif dan Tolak Politik Uang
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Kabupaten Barru terus memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui kegiatan Edukasi Demokrasi bagi Pelajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 5 Barru, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk amanat upacara bendera ini diikuti oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik. Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan materi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif kepada para pelajar.
Dalam amanatnya, Najemuddin menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran dan integritas masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Demokrasi yang sehat tidak akan terwujud apabila kita mudah terpengaruh hoaks, memilih tanpa pertimbangan rasional, atau menerima imbalan dalam menentukan pilihan. Generasi muda harus menjadi pelopor dalam menolak politik uang dan menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Ia juga menekankan tiga pondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi, yakni memerangi hoaks, menjadi pemilih cerdas, dan berani menolak politik uang. Di tengah derasnya arus informasi digital, pelajar diharapkan mampu menyaring informasi sebelum membagikannya agar tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan dan penguatan pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Barru, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Partisipatif.
Melalui edukasi ini, Bawaslu Barru berharap para siswa tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menjaga demokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Barru akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan budaya demokrasi di Kabupaten Barru.
Penulis dan Editro: A. Muh. Irvandi
Foto: Dliyaulyaqin