Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Gelar Koordinasi Lanjutan dengan KPU Barru Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

cek

Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan koordinasi lanjutan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru pada hari ini Senin (1/12/25).

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru melaksanakan koordinasi lanjutan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru pada hari ini Senin (1/12/25), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Barru. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, kedua lembaga membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian kembali Data Partai Politik hasil pleno semester I dari KPU Barru kepada Bawaslu Barru, penyampaian informasi pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan oleh Bawaslu, serta penyerahan Imbauan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dari Bawaslu Barru kepada KPU Barru.

Dalam pemaparannya, Bawaslu Barru menjelaskan bahwa tim fasilitasi yang telah dibentuk akan menjalankan fungsi pengawasan sebagai viewer setiap hari Kamis dan Jumat. Langkah ini merupakan bagian dari monitoring rutin terhadap proses pembaruan data parpol yang berlangsung melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data parpol merupakan instrumen penting dalam memastikan keabsahan dan integritas kepemiluan.

“Dengan adanya pengawasan rutin oleh tim fasilitasi, kami berharap seluruh proses pemutakhiran data parpol dapat berjalan lebih akuntabel. Validitas data menjadi kunci agar tahapan berikutnya dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Farida.

Pada pertemuan yang sama, Bawaslu Barru juga menyerahkan secara resmi Imbauan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan kepada KPU Barru. Imbauan tersebut berisi sejumlah penegasan, antara lain:

  • Pentingnya memastikan program dan jadwal pemutakhiran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menjalankan kewenangan dan kewajiban KPU dalam pemutakhiran data secara transparan dan sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
  • Memastikan pemutakhiran meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap parpol di berbagai tingkatan.
  • Melaksanakan pemutakhiran dan sinkronisasi data parpol sesuai periode semesteran, termasuk penyampaian hasil tepat waktu sebelum batas akhir Juni dan Desember.
  • Melakukan verifikasi dan rekapitulasi hasil pemutakhiran secara berjenjang melalui Sistem Informasi Partai Politik.
  • Menindaklanjuti masukan masyarakat dan saran perbaikan dari pengawas pemilu.
  • Mengoptimalkan layanan hotline/helpdesk pemutakhiran data untuk publik dan partai politik.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Barru berharap agar proses pemutakhiran data parpol berkelanjutan semakin terkelola dengan baik, tertib, dan sesuai regulasi. KPU Barru menyambut baik langkah pengawasan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembaruan data parpol di wilayah Kabupaten Barru.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru