Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Gelar Rapat Koordinasi dengan KPU Barru Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Triwulan IV

cek

Bawaslu Barru Berkoordinasi dengan KPU Barru Untuk Memastikan Kembali Hasil Uji Petik Yang Dilaksanakan Oleh Bawaslu Barru. Jumat (28/11/25)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru untuk membahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang memasuki triwulan IV. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas, akurasi, serta validitas data pemilih di Kabupaten Barru.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Barru melakukan sinkronisasi data hasil uji petik yang telah dikumpulkan di lapangan dengan data yang dikelola oleh KPU Barru melalui aplikasi Sidalih. Sinkronisasi ini penting dilakukan untuk memastikan status pemilih yang ditemukan dalam kategori tertentu, terutama data yang berkaitan dengan pemilih yang diduga telah meninggal dunia.

Salah satu temuan uji petik yang dibahas adalah data pada Desa Kupa, di mana Bawaslu Barru menemukan pemilih dengan kategori meninggal. Namun, setelah diverifikasi oleh operator KPU Barru melalui aplikasi Sidalih, pemilih tersebut masih tercatat berstatus aktif atau memenuhi syarat sebagai pemilih. Perbedaan data ini memerlukan tindak lanjut untuk memastikan keabsahannya.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang, S.Pd.I, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Jumat (28/11/25)

Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang masuk benar-benar valid. Jika ada perbedaan temuan di lapangan, kami koordinasikan dengan KPU untuk mencari kejelasan dan memastikan tindak lanjutnya sesuai prosedur. Data pemilih yang akurat adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti data yang ditemukan, kedua lembaga sepakat bahwa diperlukan kelengkapan data pendukung seperti akta kematian atau surat keterangan kematian dari instansi berwenang. Dengan adanya dokumen pendukung, proses perbaikan data pada DPB dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Barru kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dengan KPU Barru diharapkan mampu memperkuat kualitas daftar pemilih di Kabupaten Barru menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Penulis: Narmita
 

Editor dan Foto: Humas Bawaslu Barru