Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Gelar Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Sumpang Binangae

Cek

Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kelurahan Sumpang Binangae, Rabu (10/06/2026).

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kelurahan Sumpang Binangae, Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih pascapemilu guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Barru.

Pelaksanaan uji petik dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Sumpang Binangae serta penelusuran data administrasi kependudukan yang tersedia di kelurahan. Pengawasan ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen administrasi kependudukan yang ada di lapangan.

Berdasarkan hasil uji petik, secara umum data pemilih di Kelurahan Sumpang Binangae telah teradministrasi dengan baik. Namun demikian, Bawaslu Barru menemukan adanya ketidaksesuaian pada data penduduk meninggal dunia. Dari 4 orang yang tercatat meninggal dalam data kependudukan, hanya 1 pemilih yang memiliki surat keterangan kematian yang tersedia di kelurahan.

Selain itu, terdapat 3 pemilih yang tercatat meninggal pada bulan Mei 2026 namun belum memiliki surat keterangan kematian. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Barru menyampaikan kepada pemerintah Kelurahan Sumpang Binangae agar dapat menginformasikan lebih lanjut kepada Bawaslu apabila terdapat perubahan maupun pembaruan data terkait penduduk meninggal dunia guna mempermudah proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik DPB merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga pascapemilu.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang diperbaharui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Sinergi antara pemerintah kelurahan, KPU, dan Bawaslu sangat penting agar data pemilih terus akurat dan mutakhir,” ujar Mastang.

Dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Barru juga memperoleh data pemilih pindah masuk, yakni sebanyak 33 pemilih yang tercatat pada bulan April dan 36 pemilih yang tercatat pada bulan Mei 2026.

Hasil pengawasan uji petik ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Barru sebagai tindak lanjut pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Barru.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru