Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Hadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu di Jakarta

farida

Bawaslu Kabupaten Barru, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farida, S.H., M.H, menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang berlangsung pada 7–10 Desember 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Barru, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farida, S.H., M.H, menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang berlangsung pada 7–10 Desember 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi Bawaslu seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta merespons berbagai tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menyampaikan arahan terkait tugas strategis sekretariat dalam mendukung kinerja kelembagaan. Ia menegaskan bahwa sekretariat harus menjadi struktur yang kuat, tertata, dan mampu menopang seluruh proses pengawasan Pemilu.

“Kita harus menelaraskan seluruh tugas di sekretariat. Sekretariat yang kuat dan baik akan meningkatkan kualitas kelembagaan secara keseluruhan, Kita berusaha bagaimana seluruh Bawaslu kabupaten/kota dapat menjadi satker. Standarisasi ini penting untuk memperkuat dukungan teknis maupun administratif di daerah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah persoalan mendasar dalam kelembagaan pengawas Pemilu yang perlu segera diperkuat, antara lain:

  1. Penegakan hukum Pemilu yang belum optimal di seluruh tingkatan.
  2. Regulasi penanganan pelanggaran yang tidak seragam antara UU Pemilu dan UU Pilkada.
  3. Jumlah komisioner Bawaslu kabupaten/kota yang tidak sebanding dengan jumlah komisioner KPU daerah.
  4. Fungsi Gakkumdu yang masih menghadapi berbagai persoalan koordinasi dan implementasi.
  5. Tidak diberikannya data penduduk potensial pemilih kepada Bawaslu, sehingga fungsi pengawasan menjadi tidak maksimal.
  6. Penggunaan anggaran Bawaslu yang perlu lebih berbasis pada tugas, fungsi, dan kewenangan pengawasan.
  7. Kebutuhan memperkuat pengawasan berbasis digital sebagai respons perkembangan teknologi dan tantangan Pemilu modern.

Isu-isu tersebut menjadi dasar penting untuk mendorong penyempurnaan kelembagaan pengawas Pemilu agar semakin adaptif dan responsif.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan memperkuat demokrasi substansial merupakan tugas seluruh elemen bangsa. Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif warga negara, peran masyarakat sipil, serta dukungan institusi negara dan pemerintah dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.

Bagja

“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi yang dapat mendorong transformasi demokrasi dari yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial, melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujarnya dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.

Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang memberikan pandangan mengenai tantangan regulasi Pemilu saat ini. Ia menyampaikan bahwa sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan banyak norma terkait Pemilu mengalami pertentangan dengan undang-undang lainnya, bahkan terdapat kekosongan hukum yang memicu persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menurutnya, revisi dan kodifikasi UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak, mencakup integrasi:

  • aturan Pemilu dan Pilkada,
  • regulasi penyelenggara Pemilu,
  • pengaturan partai politik dan pendanaannya,
  • hak pilih, serta
  • sistem pemilihan secara keseluruhan.

Upaya kodifikasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum Pemilu yang lebih koheren, konsisten, dan menjawab berbagai tantangan demokrasi.

Melalui kehadiran dalam konsolidasi nasional ini, Bawaslu Barru berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta terus beradaptasi dengan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi dalam menghadapi Pemilu mendatang.

Penulis dan Foto: Farida, S.H., M.H

Editor: Humas Bawaslu Barru