Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data

Cek

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II di Media Center KPU Kabupaten Barru. Selasa (2/7/2025).

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Selasa (2/7/2025). Kegiatan berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Barru mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WITA.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat Undang-Undang dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pleno terbuka dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, rapat dipandu oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Barru, Arham, yang menjelaskan bahwa pemutakhiran DPB bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri, hasil sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024. Pemutakhiran dilakukan berdasarkan tiga kategori sesuai PKPU, yakni pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih ubah elemen data.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru beserta jajaran staf Divisi HPPH, Perwira Penghubung TNI dari Kodim 1405/Mallusetasi, serta perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Agama, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, dan Lapas Kelas IIB Barru.

Dalam kesempatan perbandingan data, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemudin, menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas data pemilih semakin baik dan akurat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Barru, Farida, S.H., M.H., meminta KPU memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial, khususnya terkait data pemilih meninggal dunia dan pemilih dengan gangguan jiwa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Barru, Mastang, mengimbau agar data pemilih DPK pada pemilu atau pemilihan terakhir dapat terakomodir dalam penetapan DPB. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan data yang dimiliki KPU Kabupaten Barru, serta meminta penjelasan terkait jumlah data yang telah dan belum ditindaklanjuti pada Triwulan II.

Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Barru menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU terkait dinamika data kependudukan, termasuk perekaman penduduk dan pelaporan penduduk meninggal dunia, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.

Rapat pleno ini menegaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis, sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala setiap triwulan guna memastikan hak pilih warga negara tetap terjamin dan daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru