Bawaslu Barru Ikuti Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Sulsel.
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru mengikuti Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan, sekaligus mendorong tumbuhnya gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Barru, Najemuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan P2P dan menekankan pentingnya edukasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi. Jumat (14/11/25)
“P2P membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam pengawasan. Semakin banyak yang memahami mekanisme pengawasan, semakin kuat kualitas demokrasi di daerah kita,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber Drs. M. Khudri Arsyad, M.I.Kom membawakan materi berjudul “Teknik Pengembangan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas”. Ia menekankan bahwa:
- Implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif yang mencakup penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Pemilu berintegritas. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan mengubah program musiman menjadi gerakan sipil yang berkelanjutan.
- Partisipasi masyarakat dalam pengawasan bukan hanya domain birokrasi, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga negara. Karena itu, masyarakat perlu bergerak dari sekadar objek pengawasan menjadi subjek aktif dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran.
- Keberhasilan alumni P2P tercermin ketika mereka mampu menjadi fasilitator gerakan sipil yang berkelanjutan, memastikan jaringan dan komunitas yang diberdayakan dapat berdiri sendiri sebagai benteng integritas Pemilu di masa depan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Barru, Mastang, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi memperluas pelibatan masyarakat.
“Kegiatan ini mendorong masyarakat memahami peran pengawasan. Harapannya, lahir pengawas partisipatif yang berpengetahuan, terampil, dan berintegritas,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, seorang peserta menanyakan mengenai keamanan pelapor pelanggaran. Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barru, Farida, S.H., M.H menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme perlindungan bagi pelapor.
“Setiap laporan diproses sesuai aturan, dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Bawaslu memastikan masyarakat merasa aman ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Melalui keikutsertaan dalam P2P ini, Bawaslu Barru berharap semakin banyak elemen masyarakat yang terdorong untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif, sehingga pengawasan Pemilu ke depan dapat berlangsung lebih transparan, inklusif, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Barru
Editor: Humas Bawaslu Barru