Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Jalin Kerja Sama dengan STAI Al-Gazali Barru, Perkuat Pendidikan Demokrasi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Cek

Bawaslu Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Barru dalam rangka Program Peningkatan Pemahaman di Bidang Pemilihan Umum dan Demokrasi, Partisipasi Pemilih di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Senin (2/2/2026)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Barru dalam rangka Program Peningkatan Pemahaman di Bidang Pemilihan Umum dan Demokrasi, Partisipasi Pemilih di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kampus STAI Al-Gazali Barru, Senin (2/2/2026). Kegiatan penandatanganan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru, serta Ketua STAI Al-Gazali Barru beserta jajaran pimpinan kampus. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, SE, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan mahasiswa.

“Melalui kerja sama ini, Bawaslu Barru berharap dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang kepemiluan dan demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi pemilih yang berkualitas di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STAI Al-Gazali Barru, Dr. Muhaemin, S.Sy., M.Sos, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dan menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung program-program Bawaslu, terutama yang sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi strategis bagi penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang demokrasi dan kepemiluan,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, riset dan pengembangan pengawasan pemilu, kolaborasi pemenuhan hak pilih mahasiswa, pelaksanaan magang, serta kegiatan lain yang mendukung program Merdeka Belajar dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, akuntabel, dan demokratis di Kabupaten Barru.

Penulis dan Editor: Andi Muh. Irvandi

Foto: Dliyaulyaqin