Bawaslu Barru Koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Barru Bahas Netralitas ASN
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru melakukan koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Barru terkait penguatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barru. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu dalam memastikan ASN tetap profesional, independen, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu dan langkah konkret yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Salah satu poin utama yang disepakati adalah pentingnya meningkatkan kesadaran ASN terhadap aturan dan ketentuan mengenai Netralitas ASN, khususnya menjelang tahapan-tahapan krusial pemilu dan pemilihan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Farida menegaskan bahwa upaya pencegahan pelanggaran Netralitas ASN harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Kamis (15/1/26)
"Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, Bawaslu Barru terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman ASN terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Barru untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu Barru mendorong agar ASN senantiasa berperilaku profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta tidak menunjukkan keberpihakan atau keterlibatan dalam aktivitas politik praktis dalam bentuk apa pun. Sikap netral ASN dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
Dalam diskusi tersebut juga terungkap bahwa hingga saat ini, kasus pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Barru masih relatif minim dan belum banyak dilaporkan secara eksplisit, baik di media nasional maupun regional. Meski demikian, Bawaslu Barru menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengurangi kewaspadaan seluruh pihak.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Barru mengajak seluruh stakeholder di wilayah Kabupaten Barru, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pelaksanaan sosialisasi secara terpadu oleh Bawaslu Barru bersama pemerintah daerah guna meningkatkan pemahaman ASN mengenai prinsip, larangan, dan konsekuensi hukum terkait Netralitas ASN.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Barru.
Penulis: Farida, S.H., M.H
Foto: Humas Bawaslu Barru
Editor: Humas Bawaslu Barru