Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Pujananting

Cek

Anggota Bawaslu Barru, Mastang, didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Barru melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Pujananting. Rabu (27/8/2025)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Barru, Mastang, melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Pujananting. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan menjamin hak pilih warga tetap terjaga.

"Bawaslu Barru sudah turun ke beberapa kecamatan, menanyakan langsung dan mencocokkan data kependudukan dengan data yang dimiliki KPU Barru. Tujuannya agar tidak ada warga yang terlewat, tidak terdata, atau berpotensi kehilangan hak pilihnya," ujarnya saat uji petik di Kelurahan Mattappawalie, Kecamatan Pujananting, Rabu (27/8/2025).

Dia mengatakan, meskipun Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah selesai, pengawasan terhadap PDPB tetap dilakukan sesuai dengan amanat regulasi. Hal ini merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB serta SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 mengenai pengawasan PDPB.

"Usai pesta demokrasi 2024, kami wajib memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Meski berada pada masa non-tahapan, dinamika perubahan data tetap tinggi sehingga perlu pengawasan khusus,"ungkap srikandi Bawaslu Barru ini.

Menurutnya, perubahan data pemilih dapat terjadi di berbagai lini, seperti adanya pemilih pemula dari kalangan pelajar, pensiunan TNI/Polri, warga yang meninggal dunia, hingga pemilih yang berpindah domisili. Untuk itu, Bawaslu Barru juga membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai wadah bagi warga yang ingin melaporkan permasalahan terkait data daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

Dalam kegiatan uji petik ini, Mastang turut didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Barru.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru