Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Melakukan Pencegahan Persuasif Ke Instansi Pemerintahan

Kemenag

Koordiv HPPH, Mastang S.Pdi beserta staf mengunjungi Kemenag Barru untuk memberikan himbaun beserta meminta beberapa informasi terkait berita yang berkembang di masyarakat saat ini. Kamis (17/10/24)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru bergerak cepat dalam upaya menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan melakukan langkah pencegahan persuasif terhadap potensi penyalahgunaan program pemerintah oleh para calon kepala daerah.

Koordiv Hukum Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Barru, Mastang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya indikasi potensi penyalahgunaan program pemerintah daerah yang dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik. 

Oleh karena itu, Bawaslu mendatangi berbagai instansi pemerintahan pada hari Kamis (17/10/24), untuk memberikan himbauan terkait Pencegahan Pelanggaran Pemilihan yang Berkaitan Dengan Netralitas ASN, dalam himbaun tersebut terdapat larangan pemanfaatan program pemerintah dalam kampanye politik. Dalam kunjungan tersebut juga meminta beberapa informasi terkait berita yang berkembang di masyarakat saat ini.

"Langkah pencegahan ini bertujuan agar para calon kepala daerah tidak memanfaatkan program-program pemerintah, seperti bantuan sosial dan program lainnya, sebagai alat kampanye. Kita ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan tanpa intervensi yang merugikan masyarakat," ujar Mastang.

Kesra

Mastang menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah persuasif ini, menurutnya, merupakan upaya awal yang diharapkan bisa mencegah pelanggaran sebelum terjadi dan menjaga kualitas demokrasi di Barru.

Dengan semakin dekatnya hari Pemungutan Suara, Bawaslu Barru berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan setiap tahapan pemihan serentak 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

 

Penulis: A. Muh Irvandi T

Editor: A. Muh. Irvandi T

Foto: A. Muh. Irvandi T