Bawaslu Barru Memberikan Pembekalan kepada 329 Pengawas TPS Terlantik
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru menghadiri prosesi pelantikan sekaligus memberikan pembekalan kepada 329 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Serentak 2024. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di tujuh kecamatan di Kabupaten Barru selama dua hari, pada tanggal 3–4 November 2024.
Setelah pelantikan, Bawaslu Kabupaten Barru juga langsung memberikan pembekalan khusus kepada seluruh PTPS. Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis para pengawas terkait tugas-tugas yang akan mereka emban di lapangan, terutama dalam memantau dan menjaga proses pemungutan suara agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin menekankan pentingnya peran PTPS dalam memastikan integritas pemilihan dan mengawal proses demokrasi di Kabupaten Barru. "Pengawasan di tingkat TPS adalah garda terdepan untuk mencegah pelanggaran pemilu dan menjaga transparansi serta kepercayaan publik. Tugas ini menuntut kedisiplinan, kejujuran, dan netralitas tinggi," ujarnya.
Petugas PTPS yang telah dilantik dan dibekali ini akan ditempatkan di berbagai TPS di setiap kecamatan di Kabupaten Barru Pada saat Pemungutan Suara Pemilihan Serentak pada Tanggal 27 November 2024. Setelah proses pelantikan dan pembekalan ini, mereka akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diberikan oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Dengan kehadiran PTPS yang terlatih, diharapkan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Barru dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barru untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses pemilu, serta turut mendukung para petugas dalam menjalankan tugasnya demi keberhasilan Pemilihan 2024 yang demokratis dan bebas dari kecurangan.
Penulis: Humas Bawaslu Barru
Editor: Humas Bawaslu Barru
Foto: Humas Bawaslu Barru