Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 di IAI DDI Mangkoso

poto 1

Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darud Da'wah Wal Irsyad (IAI DDI) Mangkoso, Rabu (8/7/2026).

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum  – Bawaslu Kabupaten Barru melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darud Da'wah Wal Irsyad (IAI DDI) Mangkoso, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-171/PP.00.00/K1/06/2026 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan mendorong partisipasi aktif sivitas akademika, khususnya mahasiswa, dalam kompetisi debat tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Barru menyampaikan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 mengangkat tema "Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu." Kompetisi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi berbasis kajian akademik, serta menghasilkan gagasan yang konstruktif dalam mendukung penguatan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Barru, Farida, S.H., M.H., mengatakan bahwa kompetisi debat ini merupakan salah satu upaya Bawaslu membangun kesadaran hukum kepemiluan di kalangan generasi muda melalui pendekatan akademik.

"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan pemikiran-pemikiran kritis yang dapat memperkuat demokrasi dan penegakan hukum pemilu. Melalui kompetisi debat ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kelembagaan Bawaslu dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia," ujar Farida.

Ia juga mengajak sivitas akademika IAI DDI Mangkoso untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengirimkan delegasi terbaiknya sehingga dapat berkompetisi sekaligus membawa nama baik institusi pada ajang nasional.

Selain memaparkan mekanisme pelaksanaan kompetisi, Bawaslu Kabupaten Barru juga menyampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan sebagaimana ditetapkan oleh Bawaslu RI. Tahapan pendaftaran dan eliminasi dijadwalkan berlangsung pada 15–24 Juli 2026, sedangkan tahapan nasional akan dilaksanakan pada 20–25 September 2026 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara.

Audiensi ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan audiensi yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Barru kepada Dekan Fakultas Syariah IAI DDI Mangkoso sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan informasi pelaksanaan kompetisi kepada perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Barru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Barru berharap Fakultas Syariah IAI DDI Mangkoso dapat berpartisipasi dengan mengirimkan delegasi terbaiknya pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Keikutsertaan mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas intelektual, memperkuat budaya demokrasi, serta menumbuhkan kesadaran hukum kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun pengawasan partisipatif. Kolaborasi antara Bawaslu dan sivitas akademika diharapkan dapat melahirkan gagasan-gagasan inovatif yang mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas serta penegakan hukum pemilu yang berintegritas.

Penulis Dan Editor ;Humas

Foto ;Humas