Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barru Telusuri Dugaan Keterlibatan ASN dalam Proses Pendaftaran Paslon

Dugaan ASN

Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Mastang, S.Pdi dan Timfas Pencalonan Bawaslu Barru melakukan penelusuran terkait keterlibatan ASN dalam pendaftaran paslon. Senin (02/09/24)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru tengah melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran calon pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Senin (02/09/24)

Anggota Bawaslu Barru Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Mastang, S.Pdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kemungkinan adanya ASN yang terlibat secara langsung dalam pendaftaran paslon, yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami telah menindaklanjuti dugaan tersebut dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kebenarannya," kata Mastang.

Berdasarkan dugaan, setelah berakhirnya pendaftaran pasangan calon diketahui ada ASN yang ikut mendampingi dengan menggunakan ID Card atau Tanda Pengenal Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam upaya penegakan aturan, Bawaslu Barru telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Barru, untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam setiap proses pemilihan. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang ada," tegas Mastang.

Saat ini, Bawaslu Barru masih mengumpulkan bukti. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat agar semua pihak dapat mengetahui hasilnya dan memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan transparan dan adil.

Bawaslu Barru juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemilihan, demi menjaga demokrasi yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Penulis: Humas Bawaslu Barru

Foto: Dilyaulyaqin