Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I, Tegaskan Pentingnya Hak Pilih Penyandang Disabilitas

cek

Koordiv HPPH Bawaslu Barru, Mastang saat menyampaikan menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses pemutakhiran data pemilih. Kamis (2/4/2026)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menghadiri Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Barru, Kamis (2/4/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Barru, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru, Kepala Badan Kesbangpol Barru, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barru, Kapolres Barru, Dandim 1405 Mallusetasi, Kementerian Agama Kabupaten Barru, serta perwakilan Rutan Kelas II B Barru.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Barru menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya peningkatan akurasi data melalui sinkronisasi yang lebih optimal antar instansi terkait.

Selain itu, Bawaslu juga menegaskan pentingnya kejelasan tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan pada tahapan sebelumnya. Menurut Bawaslu, setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius dan terukur guna memastikan kualitas data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Bawaslu turut mengingatkan KPU Kabupaten Barru agar memberikan perhatian khusus kepada pemilih dari kelompok penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Barru, Mastang, menegaskan bahwa pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas merupakan hal yang tidak bisa diabaikan.

“Pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban. KPU harus memastikan tidak ada satu pun yang terlewat dalam proses pendataan. Tanpa alasan apa pun, hak pilih penyandang disabilitas tidak bisa ditawar. Setiap potensi pengabaian dalam pendataan harus dicegah sejak awal,” tegas Mastang.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat, inklusif, dan berintegritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru