Bawaslu Kabupaten Barru menghadiri Penguatan Admin SP4N-LAPOR!, Plh.Sekda Barru Apresiasi Pendampingan USAID ERAT
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Barru – Bawaslu Kabupaten Barru turut hadir dalam acara “Penguatan Admin Utama dan Admin Instansi Selaku Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR!” yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru bekerja sama dengan USAID ERAT. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (08/11/2024) pagi di Hotel Best Western Bonto Lempangan, Makassar. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, platform nasional untuk memfasilitasi aspirasi dan aduan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, A. Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan USAID ERAT. Ia berterima kasih atas berbagai upaya pendampingan yang telah dilakukan, mulai dari kajian cepat implementasi SP4N-LAPOR!, bimbingan teknis, konsolidasi tim pengelola SP4N-LAPOR!, pendampingan dalam perumusan SOP, hingga optimalisasi pemanfaatan layanan publik SP4N-LAPOR! melalui simpul layanan yang telah dibentuk pada Juli 2024.
Syarifuddin menegaskan bahwa Pemda Barru bersama USAID ERAT akan terus memantau dan memetakan pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! guna memastikan setiap aspirasi atau aduan menjadi bahan perumusan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran untuk peningkatan layanan publik di Kabupaten Barru. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, UPT Puskesmas, serta instansi vertikal di Barru, termasuk Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu Wulandari Kahar, Admin Bawaslu Kabupaten Barru, mengajukan pertanyaan mengenai opsi perlindungan identitas pengadu dalam kasus aduan sensitif. Ia menyinggung kasus aduan pada Maret 2024 tentang seseorang yang namanya dicatut oleh partai politik, yang telah ditindaklanjuti sesuai prosedur SP4N-LAPOR! dan Bawaslu.
Menanggapi pertanyaan ini, Novita, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dari Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! menyediakan opsi pengaduan anonim untuk melindungi identitas pelapor, terutama dalam kasus-kasus sensitif.
Penulis: Ayu Wulandari K
Editor: Andi Muh. Irvandi
Foto: Ayu Wulandari K