Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan gelar rapat Penyusunan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran

\n

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Guna memaksimalkan peran kelembagaan menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan gelar rapat Penyusunan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

\n\n\n\n

Azry Yusuf Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa SOP yang dihasilkan nantinya akan sangat bermanfaat bagi Bawaslu.

\n\n\n\n

“SOP yang telah kita tetapkan nantinya kemungkinan kedepan akan kita kembangkan adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi organisasi kita,” katanya saat memberikan sambutan dalam rapat Penyusunan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran di Makassar, Selasa, (15/02/2022).

\n\n\n\n

Selain itu, Azry Yusuf juga menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai Lembaga Publik dalam melakukan pelayanan harus mencerminkan asas umum penyelenggara Negara yang Akuntabel dan berwibawa sehingga penyusunan SOP sangat penting, selain itu SOP yang dihasilkan harus bersifat dinamis.

\n\n\n\n

“SOP bukan barang yang kita susun lalu disahkan kemudian berhenti, namun setiap saat bisa saja terjadi perubahan (Peraturan Bawaslu), perubahan struktur organisasi, bahkan luas sempitnya kantor kita juga ikut mempengaruhi standar operasional prosedur (SOP) kita,” terangnya.

\n\n\n\n

Azry Yusuf berharap mudah-mudahan ini menjadi Legacy bagi kita yang sudah menyusunnya dan bermanfaat bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan penanganan pelanggaran di Bawaslu.

\n\n\n\n

Perlu diketahui acara ini digelar di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah Jajaran Bawaslu 24 Kabupaten/Kota baik secara luring maupun daring.

\n\n\n\n

Foto : Humas Bawaslu Prov. SulSel
Penulis : Dliy (Humas Bawaslu Barru)

\n