Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Sengketa Proses Pemilu.

\n

Malino, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu prov sulsel, Asradi selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menjelaskan, kegiatan sengketa proses pemilu pada tahun 2019 sebanyak 73 kasus yang diselesaikan, dimana pada saat pemilu mendatang undang-undang tidak di ubah dan lebih memudahkan kita dalam memahami regulasi.

\n\n\n\n

“Perbawaslu dan PKPU akan ada perubahan, maka dengan ini teman-teman KPU dihadirkan untuk saling memahami potensi sengketa yang akan terjadi,” Kata Asradi saat memberi sambutan pada Sosialisasi Tahapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang digelar di Hotel Celebes Malino, Senin (14/02/2022).

\n\n\n\n

Tahapan penyelesaian sengketa sangat penting dalam pemilu maka perlu penyegaran kembali dan pembenahan. Tahapan penyelesaian sengketa sangat penting karena salah satu kewenangan yang menjadi mahkota Bawaslu, penting kita menyegarkan kembali karena dikhawatirkan pihak yang mengajukan sengketa lebih cerdas dari pada penyelenggara, maka perlu penyiapan dan pembenahan. Hal itu disampaikan ketua Bawaslu prov sulsel Arumahi saat membuka Sosialisasi Tahapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

\n\n\n\n

“Penyelesaian sengketa, mediasi dan adjudikasi butuh keterampilan karena melibatkan banyak orang maka kegiatan penyelesaian sengketa bisa diantisipasi dengan cara virtual dikarenakan kondisi saat ini masih belum kondusif,” tuturnya.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir agar dapat merumuskan semua ilmu yang dipahami kepada staf sekretariat, sehingga dapat membantu dalam proses penyelesaian sengketa nantinya.

\n\n\n\n

Acara yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Jalaludin dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Azry Yusuf, SH.,MH, Asradi, SE,.MH serta sebagai narasumber Dr. Zulkifli Aspan, SH.,MH.

\n\n\n\n

Foto : Humas Bawaslu Prov. SulSel
Penulis : Dliy (Humas Bawaslu Barru)

\n