Cegah Intervensi, Bawaslu Barru Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Barru Mastang memastikan, proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Barru yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS) pada Pemilihan serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan," ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS), pada Minggu Sore (01/09/2024) di Makassar.
Dalam kesempatan itu, Mastang menyampaikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. Pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Barru untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya tahapan Pemilihan.
"Kami akan bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan,"tegasnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini mengungkapkan Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan Kesehatan jiwa (Psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis serta pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Perempuan asal Coppo ini juga mengatakan pengawasan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon dilakukan guna memastikan tidak ada yang terlewat pemeriksaannya dan semua pasangan calon mendapat perlakukan yang sama dalam proses pemeriksaan kesehatan ini.
Terakhir Mastang juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan, "Kita harus bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas," ucapnya.
Sebagai informasi Untuk hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU Barru bersifat final. Hasilnya akan menyimpulkan mampu atau tidak mampu dari masing-masing bakal pasangan calon untuk menjalani tugas-tugas sebagai Bupati dan wakil Bupati Barru nantinya.
Editor: Humas Bawaslu Barru
Penulis dan Fotografer: Narmita/Sri H