Desa Pengawasan Diharapkan Masuk Program Prioritas Pemerintah Desa
|
Pujananting, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengakui pencegahan dalam melawan praktek politik uang adalah hal sulit. Meski begitu, bukan hal yang tidak mungkin. Selain peran pengawas pemilu, dibutuhkan juga kesadaran dari masyarakat.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi mengatakan hal tersebut dalam peluncuran Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Desa pujananting, Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/11/2019).
\n\n\n\nSebenarnya politik uang sangat sulit kita cegah, selain kehadiran Bawaslu, tentu juga harus ditopang oleh kesadaran masyarakat," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi.
\n\n\n\nUntuk mewujudkan kesadaran masyarakat inilah Bawaslu Sulsel merancang program pengawasan partisipatif ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pencegahan politik uang.
\n\n\n\nAmrayadi juga berharap desa sadar pengawasan dan antipolitik uang ini dapat menjadi program prioritas desa kedepannya.
\n\n\n\n"Kita berharap program ini menjadi prioritas pemerintah desa untuk pengembangan dan juga sebagai percontohan desa lain untuk melakukan pencegahan," kata Amrayadi.
\n\n\n\nSementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Manan berharap dengan terbentuknya desa pengawasan ini, kedepan masyarakat jadi lebih proaktif dan peka terhadap kehidupan berdemokrasi.
\n\n\n\n"Lebih baik mencegah dari pada menindaki," tambahnya.
\n\n\n\n"Insya Allah kedepan kita berharap untuk lebih proaktif didalam fungsi - fungsi pengawasan secara partisipatif yang akan dilakukan oleh warga Desa Pujananting secara khusus dan Insya Allah Desa Pujananting dapat memberi harapan pada kita bahwa apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama adalah bagaimana melakukan pengawasan secara partisipatif tanpa harus melihat bahwa apakah kita dibebankan oleh siapa tapi yang terpenting adalah bagaimana melakukan pengawasan secara sosial," jelasnya.(HUMAS).
\n\n\n\n
\n"