Lompat ke isi utama

Berita

Hasmaniar Jabarkan Prinsip Good Governance

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Barru menggelar rapat evaluasi implementasi reformasi birokrasi dan zona Integritas di Media Center Bawaslu Barru, Kamis 14/4/2022.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun menjabarkan prinsip Good Gavernance untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan SDM berkualitas.

\n\n\n\n

Hasmaniar menjelaskan prinsip untuk mencapai good governance yaitu partisipasi setiap orang atau warga Negara memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun lembaga perwakilan, sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masing-masing.

\n\n\n\n

Partisipasi yang luas ini perlu dibangun dalam suatu tatanan kebebasan berserikat dan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif.

\n\n\n\n

“Transparansi yang harus dibangun dalam kerangka kebebasan aliran informasi berbagai proses, kelembagaan dan informasi harus dapat di akses secara bebas oleh mereka yang membutuhkannya dan harus dapat disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi,” kata Hasmaniar.

\n\n\n\n

Hasmaniar melanjutkan, Tanggung Jawab (Responsiveness) Setiap institusi dan prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan.

\n\n\n\n

Keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan yang diberikan oleh organisasi publik dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diprogramkan dan dijalankan oleh organisasi publik, maka kinerja organisasi tersebut akan semakin baik.

\n\n\n\n

Responsivitas yang sangat rendah ditunjukkan dengan ketidakselarasan antara pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut jelas menunjukkan kegagalan organisasi dalam mewujudkan misi dan tujuan organisasi publik.

\n\n\n\n

Peraih gelar master hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Makassar tersebut juga menyampaikan Kepastian Hukum (Rule Of Law) kerangka aturan hukum dan perundangan-undangan haruslah berkeadilan dan dapat ditegakkan serta dipatuhi secara utuh (impartialy), terutama tentang aturan hukum dan hak azasi manusia.

\n\n\n\n

Perlu diketahui acara ini di hadiri oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Barru dan Bawaslu Kepulauan Selayar baik secara luring.

\n\n\n\n

Penulis & Foto : Dliy

\n\n\n\n

\n