Ini Arahan Fritz pada Rakernis dengan Panwascam se Kabupaten Barru.
|
BARRU, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar meluangkan waktu hadir dalam rapat kerja teknis yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Barru saat sedang melakukan peralanan ke toraja utara, Senin (31/8/2020).
\n\n\n\nFritz menyampaikan ke Pawascam se- kabupaten Barru yang sempat hadir bahwa proses demokrasi bukan sekedar Mencari Pemimpin saja tapi proses Pilkada adalah proses pendewasaan masyarakat, proses pendewasaan demokrasi, proses dimana kita semua terlibat dalam demokrasi itu sendiri dan itu membutuhkan kedewasaan Partai Politik para Pemilih dan disitulah Hadir Badan Pengawas Pemilu.
\n\n\n\nDia melanjutkan, diera Pemilu kali ini adanya aturan pelaksanaan Pemilihan baru yaitu pelaksanaan Pemilihan dalam COVID dengan PKPU No.06 dan Perbawaslu no. 04, ada hal-hal baru dalam melakukan proses Pemilihan didalam COVID.
\n\n\n\n“Badan Pengawas Pemilu hadir untuk memberikan sebuah keadilan Pemilu,”ungkapnya.
\n\n\n\nSelain itu, Fritz juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan bahwa Pengawas Pemilu hadir untuk memastikan tata cara, mekanisme, prosedur untuk memberikan perlindungan kepada Pemilu berdasarkan Undang-undang, PKPU dan Perbawaslu. Dari sekian dokumen yang dihasilkan Form A adalah dokumen yang paling penting bagi Pengawas Pemilu.
\n\n\n\n“Jangan pernah berhenti merasa bahwa ini sudah cukup, maka sering-seringlah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten agar kita bisa dalam satu singkronisasi, satu pemahaman karena kita adalah satu lembaga namanya Badan Pengawas Pemilu,” tutupnya.
\n\n\n\nPenulis dan Fotografi : Humas Bawaslu Barru
\n