Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2024, Bawaslu Barru Melakukan Pengawasan Langsung ke KPU Barru
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Barru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru melakukan pengawasannya secara langsung terhadap persiapan proses pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pendaftaran berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Senin (26/8/24)
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa , Farida, S.H, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung untuk memastikan kesiapan KPU dalam melaksanakan pendaftaran pasangan calon. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil.
“Bawaslu Kabupaten Barru berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk pendaftaran pasangan calon, berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dan proses ini bebas dari unsur-unsur yang dapat merusak integritas pemilu,” kata Farida, S.H
Menurut laporan Bawaslu Kabupaten Barru, proses pengumuman pendaftaran pasangan calon oleh KPU Barru telah dilakukan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah diatur. Namun, Bawaslu juga memberi sedikit saran perbaikan secara lisan melalui koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kepada KPU mengenai belum adanya Tim dari KPU di ruang Helpdesk pencalonan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 padahal tertulis di Banner yang terpasang dimulai pukul 08.00 - 16.00 WITA, namun hal ini segera ditindak lanjuti oleh KPU.
Bawaslu Kabupaten Barru akan terus melakukan pengawasan dan siap untuk menindaklanjuti laporan jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diharapkan tetap proaktif dalam memantau proses Pilkada dan melaporkan setiap ketidakberesan yang ditemukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bawaslu Kabupaten Barru atau menghubungi kantor Bawaslu setempat.
Penulis: Humas Bawaslu Barru
Editor: Humas Bawaslu Barru