Jelang Tahapan Pendaftaran Verifikasi Parpol, Bagja harap semua elemen Bawaslu bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru menghadiri kegiatan rapat pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 yang digelar Bawaslu RI via zoom meeting, Sabtu (30/7/2022).
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Totok Haryono menyampaikan menjelang tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu semakin meningkatkan kompetensinya dalam mengawasi setiap tahapan yang akan dijalankan.
\n\n\n\n“Mari bekerja dengan semaksimal mugkin. Rumuskan setiap kebijakan di setiap provinsi maupun kabupaten/kota secara musyawarah. Mari bersama-sama untuk melakukan musyawarah untuk mufakat,” ucap Totok.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Puadi mengatakan bahwa “KPU sudah beri peluang, support kepada Bawaslu, secara seremonial kepada Bawaslu. Kaitannya dengan SIPOL, KPU hanya memberi satu akun satu password. Kita juga harus mengetahui PKPU No 4 sebagai alat untuk melakukan pengawasan.
\n\n\n\n“Pemberian akses kepada Bawaslu dari KPU untuk melakukan pengawasan pada sistem SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) menjadi bahan utama dalam kegiatan ini,” kata Puadi
\n\n\n\nHerwyn JH Malonda menjelaskan bahwa Kita sudah saatnya bekerja secara maksimal, menjaga solidaritas masing-masing karena kita akan bekerja untuk mengawasi pendaftaran peserta pemilu, saatnya kita meningkatkan kualitas kita sambil membaca PKPU No.4 dan melakukan pemetaan potensi kerawanan yang perlu dicari strategi pemecahannya.
\n\n\n\nMelanjutkan semangat kerja yang disampaikan, Lolly Suhenty menyampaikan ini menjadi kerja pertama Bawaslu. Oleh karena itu, kita harus siap dan sigap. Dalam pengawasan SIPOL, ada arena pengawasan yang penting dilakukan yakni kelengkapan dan keabsahan yang ada.
\n\n\n\nSelain itu, Lolly mengatakan untuk membantu kerja Bawaslu, perekrutan Panwascam (Adhoc) akan dilaksanakan pada September. “Regulasi sedang dirumuskan baik dari segi persyaratan, pergantian antar waktu, serta bagaimana perpanjangan keanggotaan dari Pemilu ke Pemilihan,” ujarnya.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Rahmat Bagja, menaruh harapan besar agar semua elemen Bawaslu baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
\n\n\n\n“Mempedomani seluruh surat edaran, himbauan, dan lain sebagainya yang dikeluarkan Bawaslu RI, serta nanti akan diberikan akun SIPOL untuk Ketua Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota dengan catatan adanya perjanjian kerahasiaan antara Ketua Bawaslu RI dengan Ketua Bawaslu Provinsi atau Kab/Kota. Dan kita bertanggungjawab penuh atas akun SIPOL yang akan diberikan. Tanggal 1 kita sudah harus melakukan piket 24 jam,” tutupnya.
\n\n\n\n
\n"