Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi pengawasan tahapan pendaftaran, Bagja minta fokus pemberkasan dan juga pemantauan sipol.

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru mengikuti rapat konsolidasi lanjutan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 di Media Center Bawaslu Kabupaten Barru yang digelar Bawaslu, Minggu (31/07/2022).

\n\n\n\n

Rapat konsolidasi ini difokuskan untuk menjawab semua pertanyaan yang telah diajukan. Baik itu pertanyaan perihal kebijakan, maupun perihal teknis pelaksanaan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan arahan dan penegasan tentang pengawasan tahapan pemilu tersebut, Tanggal 1 sampai tanggal 14 Agustus adalah tahapan pendaftaran, yang patut kita fokuskan adalah masalah pemberkasan dan juga pemantauan di sipol, yang pemasukkan datanya sudah dilakukan.

\n\n\n\n

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty juga memberikan penegasan bahwa seluruh yang terangkum dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 itulah yang menjadi objek pengawasan kita sebagai pengawas pemilu.

\n\n\n\n

“Dalam pelaksanaan pengawasan tahapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum bekerja secara koletif kolegial, dimana divisi penyelesaian sengketa bersama-sama dengan divisi pengawasan terlibat dalam pogja ini. “Karena target kami terjadi sinergi dan kolektif kolegial,” ujarnya.

\n\n\n\n

Kemudian perihal teknis pelaksanaan, Dia menegaskan jika Bawaslu RI akan mengeluarkan instrumen yang berkaitan dengan alat kerja, kebijakan berkenaan dengan pedoman-pedoman akan diturunkan langsung oleh Bawaslu RI. Jadi soal bagaimana pengawas pemilu bekerja untuk melakukan pengawasan, alat kerjanya sudah disiapkan. Baik dimasa pendaftaran, verifikasi, maupun penetapan.

\n\n\n\n

Senada disampaikan Tenaga Ahli Bawaslu RI Muamarullah Mengenai kesiapan alat kerja pengawasan bahwa kami telah siapkan alat kerja pengawasan yang akan digunakan untuk mengawasi tahapan pemilu 1-14 Agustus esok yang meliputi alat kerja pengawasan pendaftaran, alat kerja verifikasi administrasi, dan alat kerja verifikasi factual.

\n\n\n\n

Untuk diketahui Rapat konsolidasi ini diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menjadi bukti kesiapan dan kesiagaan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawal tahap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, dengan harapan Bwaslu dapat menjadi lembaga yang terpercaya untuk mengawal pesta demokrasi tersebut.

\n\n\n\n

Penulis: Niken Puspita Ningsi
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru

\n