Memasuki Tahapan Coklit, Bawaslu Barru Buka Posko Pengaduan di 7 Titik.
|
BARRU, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Barru membuka posko pengaduan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada serentak 2020. Setidaknya ada 7 titik posko yang kami siapkan, Sabtu 18 juli 2020.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan, Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyrakat dan Hubungan antar lembaga mengatakan saat ini tahapan Pilkada telah memasuki proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tingkat kelurahan/desa, Proses ini dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
\n\n\n\n“Proses coklit oleh jajaran KPU, diawasi langsung oleh jajajaran Bawaslu Kabupaten Barru dalam rangka memastikan terwujudnya prinsip data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan komprehensif,” tutur Abdul Mannan.
\n\n\n\nDalam upaya pelaksanaan tugas, selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Barru juga membuka posko pengaduan terkait proses mutarlih tersebut. Posko dibuka di 7 titik yang tersebar di Sekretariat Panwas Kecamatan, se-Kabupaten Barru.
\n\n\n\nPihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. Termasuk tahapan coklit atau mutarlih yang saat ini sedang dilaksanakan.
\n\n\n\nMisalnya ada data pemilih yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih, orang yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih tapi belum terdata dalam daftar pemilih dan lainnya Silakan laporkan.
\n\n\n\nMasyarakat memiliki fungsi pengawasan secara partisipatif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung kepada jajaran pengawas pemilu
\n\n\n\n“Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta sebagai pengawas partisipatif, laporkan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada. Apa lagi saat ini sedang dalam tahapan coklit,” tegasnya.
\n\n\n\nEditor: Dliy
Penulis/Foto: Humas Bawaslu Barru