Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Barru Mengintensifkan Pengawasan di Media Sosial
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Barru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Siber (Timfas Siber) akan mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial yang dilakukan oleh tiga pasangan calon (paslon) beserta tim sukses (timses) dalam ajang Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten Barru. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku selama tahapan masa kampanye.
Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Mastang, S.Pdi yang juga sebagai Pengarah Timfas Siber Bawaslu Kabupaten Barru, menyatakan bahwa pengawasan terhadap media sosial kini menjadi salah satu prioritas utama. Pasalnya, media sosial telah menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh paslon dan tim sukses untuk menjangkau pemilih secara luas. Meski begitu, platform ini juga kerap digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak sesuai aturan seperti hoaks, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian.
“Kami akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap akun-akun media sosial yang berafiliasi dengan paslon dan timses. Ini termasuk memonitor konten kampanye, iklan, dan interaksi mereka di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok,” ujar Mastang. "Tetapi tidak menutup kemungkinan, akun media sosial yang tidak terafiliasi dengan paslon juga akan kami tindak" tambah Mastang. Jumat (27/09/24)
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan kampanye negatif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kandidat bersaing secara adil. Timfas Siber akan bekerja sama dengan platform media sosial, Diskominfo Kabupaten Barru, serta Cyber Crime Polres Barru untuk menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Barru juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna media sosial untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh salah satu paslon atau timsesnya. “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting. Jika ada laporan atau bukti pelanggaran, kami akan segera melakukan tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan media sosial dalam pemilu-pemilu sebelumnya, yang sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan memicu perpecahan di masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Timfas Siber Bawaslu Kabupaten Barru, diharapkan proses kampanye pada Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan kondusif, jujur, dan adil. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.