Penanganan pelanggaran di era New Normal
|
BARRU, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Barru menggelar Diskusi Daring Penanganan pelanggaran di era New Normal bagi Panwascam SeKabupaten Barru Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu 24 juni 2020.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan, Dalam penanganan pelanggaran di era new normal ditengah pandemi Covid-19 dibutuhkan revisi Perbawaslu 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran yang mengkondisikan penanganan pelanggaran dilakukan secara virtual menyesuaikan dengan pandemi Covid-19.
\n\n\n\n“Sama halnya dengan penyelesaian sengketa ditingkat kabupaten maupun ditingkat kecamatan harus menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 dan kesiapan dukungan teknologi IT yang dilaksanakan berbasis virtual, sehingga penyelesaian penanganan pelanggaran dan sengketa dilakukan metode virtual,” ujar Azry Yusuf.
\n\n\n\nSelain itu, demi meminimalisir dan mencegah penularan Covid-19 pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dengan baik, harus juga memperhatikan protokoler kesehatan, semisal menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
\n\n\n\n“Dalam mengawal pilkada serentak ini, agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan, menjaga kesiapan secara lahir dan bathin,” jelas Azry.
\n\n\n\nEditor : Dliy
\n