Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Barru, Peserta Dibekali Teknis Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran

cek

Bawaslu Barru melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang bertempat di Aula Kampus Vokasi Universitas Hasanuddin, Senin (18/05/2026)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Barru melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang bertempat di Aula Kampus Vokasi Universitas Hasanuddin, Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali kader pengawas partisipatif dengan pemahaman dan keterampilan terkait pengawasan Pemilu, guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.

Ketua dan Anggota Bawaslu Barru secara bergantian membawakan materi kepada peserta sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Mastang, S.Pd.I, membawakan materi tentang Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Dalam pemaparannya, Mastang menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berbasis digital merupakan pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media digital untuk mempercepat pelaporan, edukasi, serta penyebaran informasi pengawasan.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farida, S.H., M.H., turut menyampaikan materi terkait teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu dan permohonan penyelesaian sengketa. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu, mulai dari syarat formil dan materil laporan, mekanisme registrasi laporan, hingga proses penanganan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

peserta

Peserta juga dibekali pengetahuan terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, termasuk tata cara pengajuan permohonan sengketa, proses mediasi dan adjudikasi, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi awal terhadap potensi pelanggaran maupun sengketa yang terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Dengan materi tersebut, diharapkan kader pengawas partisipatif dapat memahami prosedur penanganan pelanggaran dan sengketa Pemilu secara lebih komprehensif serta mampu berkontribusi aktif dalam pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barru, Najemuddin, membawakan materi mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu secara aktif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Barru berharap para peserta mampu menjadi kader pengawas partisipatif yang aktif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam mendukung pengawasan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Penulis dan Editor: Andi Muh. Irvandi

Foto: Dliyaulyaqin