Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu Barru Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPU

Mastang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, Rabu (18/6/2026)

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, Rabu (18/6/2026). bertempat di Media Centre Bawaslu Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik agar senantiasa akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Barru serta dihadiri jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barru. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barru beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Barru.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Barru, Farida, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya upaya aktif yang dilakukan oleh KPU dalam mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui SIPOL.

“Dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, KPU diharapkan dapat melakukan berbagai upaya pemberitahuan kepada partai politik, baik melalui sosialisasi secara langsung dari pintu ke pintu maupun metode lainnya, sehingga seluruh partai politik dapat melakukan pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” ujar Farida.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barru menjelaskan bahwa KPU sejatinya telah melaksanakan berbagai bentuk sosialisasi terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui grup WhatsApp, media sosial, serta penyampaian surat resmi kepada partai politik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kendala utama dalam proses pemutakhiran data terletak pada pengelolaan akun admin SIPOL yang berada pada tingkat provinsi. Kondisi tersebut kerap menyebabkan partai politik di tingkat kabupaten mengalami kesulitan ketika terdapat ketidaksesuaian data, baik terkait kepengurusan maupun informasi lainnya yang tercantum dalam SIPOL.

KPU Kabupaten Barru juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada 23 Juni 2026 yang akan melibatkan seluruh partai politik peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Barru sebagai lembaga pengawas. Selain itu, pleno pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan setelah berita acara hasil pemutakhiran diterima dari KPU RI.

Bawaslu Kabupaten Barru dalam kesempatan tersebut juga mendorong agar pada rapat koordinasi yang akan dilaksanakan KPU nantinya turut menghadirkan admin SIPOL masing-masing partai politik. Keterlibatan admin SIPOL dinilai penting untuk mempermudah proses pembaruan data serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi partai politik dalam mengakses dan memperbarui data pada sistem tersebut.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Barru berharap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, partisipatif, dan menghasilkan data kepartaian yang akurat sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepemiluan yang berintegritas.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru

Foto: Humas Bawaslu Barru