Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman : Pendaftaran Pemantau Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Barru dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

\n\n\n\n

Dia menjelaskan pemantauan Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

\n\n\n\n

“Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyakrakat, badan hukum lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu,”katanya dalam diskusi Strategi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Pemantau Pemilu di Media Center, Senin (13/6/2022).

\n\n\n\n

Dia melanjutkan, akreditasi adalah pengesahan yang diberikan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bawaslu.

\n\n\n\n

Sebagai informasi tata cara pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilu serta kelengkapan adminsitrasi pendaftaran dapat di download pada link dibawah ini :

\n\n\n\n\n\n\n

https://barru.bawaslu.go.id/?page_id=486

\n\n\n\n\n\n\n

Editor: Hafida
Foto: Dliy (Humas Bawaslu Barru)

\n"