Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan dan implementasi tentang Penerapan SOP di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barru.

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar menjelaskan Tujuan untuk mencapai implementasi Reformasi Birokrasi harus dimulai dari tata kelola yang baik. Salah satu hal yang penting dalam tata kelola tersebut yakni adanya panduan atau pedoman untuk menjalankan tugas maupun fungsi.

\n\n\n\n

“Kegiatan ini menjadi salah satu hal penting guna mencapai reformasi birokrasi,” kata Hasmaniar kepada staf tekhnis Bawaslu Kabupaten Barru di ruang Media Center di Barru, Rabu (10/8/2022).

\n\n\n\n

Hasmaniar menyampaikan perubahan implementasi reformasi birokrasi ada di tata kelola. Bawaslu adalah salah satu lembaga pelayanan publik. Olehnya itu Bawaslu berkewajiban untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola yang lebih baik.

\n\n\n\n

Perlu diketahui, Setiap lembaga pelayan publik wajib melakukan reformasi birokrasi yang salah satunya yakni tata kelolauntuk mendapatkan pemerintahan yang baik kita memerlukan prosedur kerja yang ditata lebih baik dan tertib. Jadi bagaimana menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan itulah yang harus dilakukan.

\n\n\n\n

Hasmaniar berharap tujuan atau output dari penyusunan dan penerapan SOP ini untuk mewujudkan hal tersebut Bawaslu wajib menyusun SOP disetiap unit kerja, setiap divisi.

\n\n\n\n\n"