Perkuat Sinergi Bawaslu dengan Kepolisian Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
|
Barru, 22 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema "Menguatkan Koordinasi antara Lembaga Bawaslu dan Penegak Hukum", Rabu (22/7/2026), di Kabupaten Barru. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Najemuddin, S.E., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Farida, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Mastang, S.Pd.I., serta jajaran Kepolisian sebagai mitra strategis dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanganan pelanggaran pemilu sekaligus membangun kesamaan persepsi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum. Forum ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pola koordinasi yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, S.E., menegaskan bahwa koordinasi yang solid merupakan kunci utama keberhasilan penanganan pelanggaran pemilu.
"Keberhasilan penegakan hukum pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan yang ada, tetapi juga oleh kuatnya koordinasi, komunikasi, dan komitmen seluruh lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Sinergi yang baik akan menghasilkan penanganan pelanggaran yang profesional, transparan, dan berkeadilan," ujar Najemuddin.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati tiga poin utama sebagai fokus penguatan koordinasi. Pertama, penguatan koordinasi antar lembaga, dengan menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, intensif, dan berkelanjutan pada setiap tahapan penanganan pelanggaran. Komunikasi yang efektif diyakini mampu meminimalkan potensi perbedaan pandangan serta mempercepat proses penyelesaian perkara.
Kedua, penyamaan persepsi hukum melalui pelaksanaan diskusi rutin, gelar perkara bersama, serta evaluasi terhadap teknis penanganan pelanggaran pemilu sebelumnya. Langkah ini dipandang penting untuk membangun pemahaman yang selaras dalam menerapkan ketentuan hukum sehingga setiap proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara konsisten dan memberikan kepastian hukum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farida, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyamaan persepsi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum pemilu.
"Perbedaan sudut pandang dalam penanganan perkara merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana setiap perbedaan tersebut diselesaikan melalui dialog, koordinasi, dan pembahasan bersama sehingga menghasilkan keputusan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum," jelas Farida.
Ketiga, rapat menyepakati pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama bagi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan pelanggaran. Peningkatan kapasitas lintas lembaga diharapkan mampu memperkuat kompetensi, memperluas pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta meningkatkan kualitas koordinasi dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Mastang, S.Pd.I., menambahkan bahwa sinergi yang dibangun tidak hanya berorientasi pada Penanganan pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
"Kolaborasi yang kuat antar lembaga akan menciptakan penanganan pelanggaran yang lebih efektif dan akuntabel. Pada akhirnya, hal tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ungkap Mastang.
Mewakili unsur Kepolisian, peserta dari Sentra Gakkumdu menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran. Kepolisian menilai bahwa hubungan kerja yang harmonis, keterbukaan informasi, serta evaluasi secara berkala merupakan faktor penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum pemilu.
Forum ini juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Koordinator Sentra Gakkumdu sebagai mediator dan fasilitator antar lembaga. Peran tersebut diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta rapat menyepakati perlunya evaluasi berkala terhadap setiap penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Barru bersama Kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penanganan pelanggaran pemilu yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kolaborasi yang semakin erat diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas proses demokrasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Barru.
Penulis dan Foto ;Humas Bawaslu Barru
Editor ;Humas Bawaslu Barru