Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, Bawaslu Barru Lakukan Pengawasan di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo

Mendengar penjelasan dari Jajaran RSUP Wahidin

Perwakilan KPU dan Bawaslu se-Sulsel saat Mendengar penjelasan dari Direksi RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (22/08/24)

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru melaksanakan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru yang melakukan visitasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo. Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Barru nomor 623/PL.02.2-SD/7311/2024 terkait penetapan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam visitasi tersebut, KPU Kabupaten Barru diterima dan diberikan penjelasan oleh pihak RS Wahidin Sudirohusodo, antara lain Direktur Medik dan Keperawatan, Direktur BMN dan Keuangan, serta Direktur Layanan Operasional. Penjelasan meliputi detail pemeriksaan yang akan dilakukan serta tarif pelaksanaan tes kesehatan. KPU juga meminta penjelasan mengenai persiapan yang harus dilakukan oleh para peserta tes kesehatan. Kamis (22/08/24)

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Barru telah mengirimkan imbauan kepada KPU Kabupaten Barru untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024 tentang pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan koordinasi yang baik antara KPU dan RS Wahidin Sudirohusodo, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Barru dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: A. Muh Irvandi T
Editor: A. Muh Irvandi T