Resmi, 40 Peserta Akan Mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Barru 2026
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru secara resmi menetapkan sebanyak 40 peserta untuk mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada Bawaslu dalam membentuk dan mengembangkan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat pada sistem pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks tersebut, Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu dituntut untuk terus meningkatkan integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Salah satu strategi pengawasan yang terus dikembangkan adalah melalui pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Pengawasan partisipatif dinilai penting untuk meredam apatisme politik serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang sehat dan bermartabat. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan pemilu yang efektif.
Berangkat dari hasil refleksi serta dalam rangka menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu Barru menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan fokus pada penguatan fungsi dan gerakan kelompok pengawasan partisipatif yang telah terbentuk. Program ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen pengawasan yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
Pendaftaran P2P dibuka sejak 22 April hingga 28 April 2026 dan berhasil menjaring sebanyak 49 pendaftar melalui sistem daring. Dari jumlah tersebut, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administratif diwajibkan melengkapi dokumen berupa daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, surat pernyataan komitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, serta menyelesaikan karya tulis ilmiah. Selain itu, dilakukan pula verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan peserta tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Melalui proses seleksi dan pleno bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Barru, ditetapkan sebanyak 40 peserta yang terdiri dari 19 laki-laki dan 21 perempuan. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta perwakilan disabilitas. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkuat perspektif pengawasan partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penetapan ini, ke-40 peserta tersebut resmi menjadi bagian dari Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Barru Tahun 2026, yang diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di masa mendatang.