Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Dilanjutkan, Bawaslu dan Kemenag Barru Sepakati Perpanjangan MoU untuk Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Kemenag

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru dan Kementerian Agama Kabupaten Barru secara resmi menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) 

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru dan Kementerian Agama Kabupaten Barru secara resmi menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Barru.

Penandatanganan yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, SE dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag, bertempat di Kabupaten Barru. Kesepakatan ini menandai kelanjutan sinergi antarlembaga yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir, dalam rangka mendorong partisipasi pemilih muda serta penguatan nilai-nilai demokrasi di lingkungan pendidikan keagamaan.

Dalam MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program, seperti sosialisasi kepemiluan di sekolah, pengembangan metode pengawasan partisipatif, penguatan sistem demokrasi, kolaborasi dalam pengelolaan jurnal kepemiluan, hingga pelaksanaan kegiatan Kemah Pengawasan bagi siswa SMA/MA sederajat.

“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam membentuk generasi muda yang sadar demokrasi dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujar Najemuddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Dr. H. Jamaruddin menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter dan kebangsaan yang sejalan dengan visi pendidikan di madrasah.

MoU ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan mengatur secara teknis setiap kegiatan secara terkoordinasi dan sinergis, serta melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan keberlanjutan program yang direncanakan.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keterlibatan pelajar madrasah sebagai pemilih pemula yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam berdemokrasi.

File MoU dapat di unduh melalui link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1ORi4csBgi2nGyzDZrcciu57Hye-7udol/view?usp=drive_link

Penulis dan Foto: Andi Muh. Irvandi

Editor: Andi Muh. Irvandi