Review RAB, Abdul Mannan berharap RAB Dana Hibah yang telah disusun berdasarkan acuan.
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Barru menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024.
\n\n\n\nKepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barru Muhaimin Muhammad menyampaikan penyusunan RAB Dana Hibah ini berpedoman pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.
\n\n\n\n“RAB Dana Hibah ini akan disampaikan ke pemerintah Kabupaten Barru dan akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barru,” kata Muhaimin dalam Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja di Media Center Bawaslu Kabupaten Barru, Rabu (13/7/2022).
\n\n\n\nMuhaimin menerangkan, RAB yang disusun sudah memasukkan berbagai unsur, namun apabila ada kekurangan, nantinya akan dilengkapi Kemudian usulan tersebut akan direviu oleh Bawaslu.
\n\n\n\nMerespon hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan berharap RAB Dana Hibah yang telah disusun berdasarkan acuan dari Bawaslu ini akan mencukupi kebutuhan pengawasan tahapan pemilihan 2024.
\n\n\n\nPenulis: Dliy
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru
\n"