Sampaikan Imbauan Resmi, Bawaslu Barru Turun Langsung Awasi Pemutakhiran Data Parpol Melalui Sipol
|
Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru melaksanakan koordinasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Barru diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farida, S.H., M.H., beserta staf Divisi PPPS. Setibanya di kantor KPU Barru, rombongan langsung berkoordinasi dengan operator Sipol dari KPU Kabupaten Barru.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Imbauan Bawaslu Barru Nomor 0017/PM.00.02/K.SN-02/06/2026 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Barru. Dalam imbauan tersebut, Bawaslu Barru mendorong KPU Kabupaten Barru untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data parpol melalui Sipol berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Farida menjelaskan bahwa pengawasan langsung ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan pemutakhiran data parpol berjalan tertib dan sesuai prosedur.
"Kami hadir langsung untuk memastikan KPU Barru menjalankan tahapan pemutakhiran data partai politik sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan sekadar koordinasi administratif, tapi bagian dari fungsi pengawasan kami," ujar Farida.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pemutakhiran semester I yang berlangsung pada bulan Januari hingga Juni, dengan batas penyampaian hasil pemutakhiran paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Juni.
"Kami mendorong KPU Barru untuk segera menyelesaikan verifikasi dan rekapitulasi data parpol, termasuk data kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap, sebelum batas waktu yang telah ditentukan," tambahnya.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Barru berharap proses pemutakhiran data parpol di tingkat Kabupaten Barru dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Barru
Foto: Humas Bawaslu Barru