Sinergi Bawaslu Kabupaten Barru dengan Kapolres dalam Pemilukada 2020
|
BARRU, Bawaslu Kabupaten Barru - Ketua Bawaslu Barru Nur Alim menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik demi membangun sinergi antara Bawaslu dan Polres Barru dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Barru Tahun 2020 di ruangan Media Center Bawaslu Barru, Senin (16/03/2020).
\n\n\n\nNur Alim menyampaikan pemungutan suara ulang dilakukan jika ada pemilih, memilih dua kali pada TPS, sanksinya adalah pidana, sesuai yang diatur dalam UU No.10 Tahun 2016.
\n\n\n\nSementara itu, Kapolres Barru Welly Abdillah mengatakan keterbatasan personil dalam pengamanan pilkada barru 2020 dapat diatasi dengan melakukan rayonisasi TPS. Sebab, nyaris semua TPS masuk dalam kategori rawan.
\n\n\n\nHal ini kata Welly dapat mengantisipasi masyarakat di daerah perbatasan yang tidak berpilkada (Bone-Pare), maupun yang berpilkada (Soppeng-Pangkep) dari masyarakat yang berdomisili Barru tetapi ber-KTP kabupaten lain.
\n\n\n\nIdentifikasi KTP yang belum diaktivasi yang ada di wilayah kabupaten barru untuk mencegah adanya masyarakat yang memiliki 2 KTP dengan domisili yang berbeda," jelasnya.
\n\n\n\nAbdul Mannan, Koordiv Pengawasan, hubungan Masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Barru menyampaikan Jajaran Bawaslu Barru sendiri telah membuat program melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait wilayah perbatasan seperti Bone, Soppeng, Pangkep dan Pare-Pare, untuk mengindentifikasi penduduk yang ber-ktp 2 namun beda domisili.
\n\n\n\n"Pembentukan TPS 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Diharapkan adanya backup pengamanan dari kepolisian di TPS walaupun ada juga Hansip yang membantu dalam pengamanan pada TPS," jelas Ibu Farida
\n"