Lompat ke isi utama

Berita

SIPOL Belum Maksimal, Pengawas Pemilu Kawal Verifikasi Administrasi

\n

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) belum menjadi solusi sebagai alat bantu dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu. Hasil pengawasan mencatat kesulitan akses SIPOL. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan menyampaikan, laman SIPOL sempat mengalami masalah atau eror saat diakses. Pengawas pemilu melihat ada permasalahan teknis pada server SIPOL.

\n\n\n\n

Tim kami akan terus mengawasi proses yang ada di KPU Kabupaten Barru dan kemudian dalam beberapa hari memang ada permasalahan teknis," ujar Abdul Mannan saat masih melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Barru, Selasa (23/8/2022).

\n\n\n\n

Abdul Mannan mengatakan, masalah teknis SIPOL menghambat kerja pengawasan. Padahal, Pengawas pemilu harus memastikan administrasi parpol yang ada di SIPOL sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Akibat dari kesulitan mengakses SIPOL, Bawaslu Kabupaten Barru tidak bisa memaksimalkan kerja pengawasan terhadap KPU Kabupaten Barru.

\n\n\n\n

"Kemudian masalah pertama yang teknis itu memang ada satu hari yang kemudian agak tersendat masalah pengawasan, masalah teknis administrasi, sebenarnya," ucap Abdul Mannan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Barru memberi contoh kasus pada verifikasi administrasi untuk Partai Parsindo. Dia mengatakan hari ini pukul 06.20 WITA admin SIPOL KPU Kabupaten Barru bersama dengan tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Barru meninjau kegiatan verifikasi administrasi berbasis system aplikasi kembali membuka aplikasi SIPOL. Sebelumnya, data Partai Parsindo tidak muncul di SIPOL yang diakses KPU Kabupaten Barru. Setelah Tim Pengawas Pemilu melakukan pencermatan ulang pada Aplikasi SIPOL. Pengawas Pemilu menemukan data Partai Persindo di SIPOL.

\n\n\n\n

"Dan ke depan hal-hal seperti ini bisa cepat terselesaikan," imbuhnya.

\n\n\n\n

Meskipun demikian, lanjut Abdul Mannan, laman SIPOL kini telah kembali normal. Menurutnya, kendala teknis itu dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak KPU Kabupaten Barru dan Bawaslu Kabupaten Barru. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Burru memperketat pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi. Sehingga, Tim Pengawas Pemilu memiliki data dan informasi terkini untuk pengawasan kinerja aplikasi SIPOL. Pengawas Pemilu juga akan memastikan KPU Kabupaten Burru melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan aturan dan mengantisipasi setiap potensi masalah yang berasal dari SIPOL.

\n\n\n\n

"Yang kemudian kita selesaikan dan kami harapkan juga persoalan teknis ini tidak mengganggu fungsi utama. Fungsi utama kita adalah teman-teman KPU Kabupaten Barru melakukan proses penyelenggaraan verifikasi administrasi dan juga kami mengawasi seluruh proses verifikasi administrasi tersebut maupun proses pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Barru," kata dia.

\n\n\n\n

Disisi lain, Ketua KPU Kabupaten Burru Syaripudin H. Ukkas menjelaskan kronologis masalah akun Partai Parsindo yang hilang di SIPOL. Pada awalnya, akun Partai Parsindo masih ada di SIPOL pada tanggal 16 Agustus 2022. Namun, akun Partai Parsindo tiba-tiba hilang dari SIPOL dari tanggal 18 Agustus sampai 19 Agustus 2022. Kemudian, data Partai Parsindo muncul kembali pada tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 06.20 WITA. Kemudian, Admin SIPOL KPU Kabupaten Barru membuka aplikasi SIPOL dan mendapati partai parsindo muncul pada SIPOL dengan jumlah anggota sebanyak 888 orang.

\n\n\n\n

"Nanti kalau ada yang dianggap belum jelas silahkan datang lansung di KPU Kabupaten Barru,” jelasnya.

\n\n\n\n

Penulis: Dliy
Editor dan Fotografer: Humas Bawaslu Barru

\n"